Koreksi Pasal 7
UU Nomor 35 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
