Koreksi Pasal 6
UU Nomor 35 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
Kabupaten Lampung Tengah memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografi utama daerah yang berbukit, daerah bergelombang, daerah dataran aluvial, daerah rawa pasang surut, dan daerah riuer basin;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian dan peternakan; dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum sifatnya heterogen berbaur dengan semboyan Beguwai Jejamo Wawai.
BABIII ...
Koreksi Anda
