Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69B

UU Nomor 35 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perlindungan Khusus bagi Anak korban jaringan terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf k dilakukan melalui upaya: a. edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme; b. konseling tentang bahaya terorisme; c. rehabilitasi sosial; dan d. pendampingan sosial. 49. Ketentuan Pasal 70 diubah dan huruf b ditambah penjelasan sehingga berbunyi sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda