Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 28
UU Nomor 35 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 berlaku pula bagi kapten penerbang untuk pengangkutan udara.
Koreksi Anda
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 berlaku pula bagi kapten penerbang untuk pengangkutan udara.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran