Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 35 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Kubu Raya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Pontianak yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Sungai Raya; b. Kecamatan Kuala Mandor B; c. Kecamatan Sungai Ambawang; d. Kecamatan Terentang; e. Kecamatan . . . e. Kecamatan Batu Ampar; f. Kecamatan Kubu; g. Kecamatan Rasau Jaya; h. Kecamatan Teluk Pakedai; dan i. Kecamatan Sungai Kakap. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda