Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 35 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SUPIORI DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Supiori dapat MENETAPKAN Peraturan Daerah dan membuat Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Biak Numfor tetap berlaku dan dilaksanakan di Kabupaten Supiori. (2) Semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Biak Numfor yang berlaku di Kabupaten Supiori harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda