Koreksi Pasal 35
UU Nomor 34 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Sumpah Prajurit adalah sebagai berikut:
Demi Allah saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945;
bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan;
bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan;
bahwa ...
bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan Negara Republik INDONESIA;
bahwa saya akan memegang segala rahasia tentara sekeras- kerasnya.
Koreksi Anda
