Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 22
UU Nomor 34 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TENTARA NASIONAL INDONESIA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prajurit terdiri atas Prajurit Sukarela dan Prajurit Wajib.
Koreksi Anda
Prajurit terdiri atas Prajurit Sukarela dan Prajurit Wajib.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran