Koreksi Pasal 21
UU Nomor 34 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Prajurit adalah warga negara INDONESIA yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang- undangan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.
Pasal 22...
Koreksi Anda
