Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 33 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BINTAN DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Bintan terdiri atas 10 (sepuluh) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Gunung Kijang; b. Kecamatan Bintan Timur; c. Kecamatan Bintan Utara; d. Kecamatan Teluk Bintan; e. Kecamatan Tambelan; f. Kecamatan Teluk Sebong; g. Kecamatan Toapaya; h. Kecamatan Mantang; i. Kecamatan Bintan Pesisir; dan j. Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Koreksi Anda