Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

UU Nomor 33 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang PERFILMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga sensor film dibantu oleh: a. sekretariat; dan b. tenaga . . . b. tenaga sensor yang memiliki kompetensi di bidang penyensoran.
Koreksi Anda