Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 33 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan pertama kali pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Koreksi Anda