Koreksi Pasal 4
UU Nomor 33 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Pesawaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Lampung Selatan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pesawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
