Koreksi Pasal 8
UU Nomor 33 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Kewenangan Kabupaten Minahasa Utara mencakup kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang pemerintahan yang diserahkan sejalan kepada Kabupaten induk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
