Pasal 1
Peraturan-peraturan yang termaktub dalam UNDANG-UNDANG Darurat No. 15 tahun 1952 untuk pemungutan pajak verponding untuk tahun-tahun 1953 dan berikutnya ditetapkan sebagai UNDANG-UNDANG yang berbunyi sebagai berikut :
UU Nomor 33 Tahun 1953
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.