Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

UU Nomor 32 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang KELAUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan INDONESIA dan wilayah yurisdiksi INDONESIA.
Koreksi Anda