Koreksi Pasal 4
UU Nomor 32 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BURU SELATAN DI PROVINSI MALUKU
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Buru Selatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Buru dikurangi dengan wilayah Kabupaten Buru Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
