Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 32 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BURU SELATAN DI PROVINSI MALUKU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Buru Selatan menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Buru Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Maluku. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Buru Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda