Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 37
UU Nomor 32 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang PENYIARAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa INDONESIA yang baik dan benar. Pasal 38…
Koreksi Anda
Bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa INDONESIA yang baik dan benar. Pasal 38…
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran