Koreksi Pasal 63
UU Nomor 32 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang PENYIARAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya UNDANG-UNDANG ini, maka UNDANG-UNDANG Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1997 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3701) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
