Koreksi Pasal 61
UU Nomor 32 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang PENYIARAN
Teks Saat Ini
(1) KPI harus sudah dibentuk selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah diundangkannya UNDANG-UNDANG ini.
(2) Untuk...
(2) Untuk pertama kalinya pengusulan anggota KPI diajukan oleh Pemerintah atas usulan masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
