Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 32 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permintaan penarikan kembali Permohonan dapat diajukan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal oleh Pemohon atau Kuasanya selama Permohonan tersebut belum mendapat keputusan.
Koreksi Anda