Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 31 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BELITUNG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Belitung memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah, kawasan perbukitan, kawasan laut, kawasan kepulauan, dan kawasan hutan lindung; b. potensi sumber daya alam berupa pertambangan, industri, pariwisata, pertanian, dan perkebunan; dan c. suku bangsa, agama, dan budaya secara umum heterogen menjunjung tinggi adat istiadat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. BAB ITI KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda