Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 31 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BELITUNG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Belitung mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Laut Natuna dan Selat Karimata; b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Belitung Timur; csebelah... REPUBLTK (xooNeslt sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Lau t Jawa dan Selat Gelasa. (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Belitung secara pasti di lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda