Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap stasiun pengamatan yang didirikan oleh selain Badan yang masuk dalam sistem jaringan pengamatan dapat mengakses data hanya untuk mendukung tugas pokok atau kepentingannya. Pasal 19 . . .
Koreksi Anda