Koreksi Pasal 8
UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika terdiri atas kegiatan:
a. pengamatan;
b. pengelolaan data;
c. pelayanan;
d. penelitian, rekayasa, dan pengembangan; dan
e. kerja sama internasional.
BAB V . . .
Koreksi Anda
