Koreksi Pasal 24
UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Teks Saat Ini
(1) Pengelolaan data dilakukan untuk menghasilkan informasi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami.
(2) Pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan.
Pasal 25 . . .
Koreksi Anda
