Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika berasaskan: a. kebangsaan; b. kejujuran; c. keilmuan; d. kepentingan umum; e. manfaat; f. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan; g. keterpaduan; h. keberlanjutan; dan i. ketelitian dan kehati-hatian.
Koreksi Anda