Koreksi Pasal 4
UU Nomor 31 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DI PROVINSI MALUKU
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
