Koreksi Pasal 17
UU Nomor 31 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DI PROVINSI MALUKU
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Maluku Barat Daya berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
