Koreksi Pasal 19
UU Nomor 31 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA TUAL DI PROVINSI MALUKU
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kota Tual MENETAPKAN peraturan daerah dan peraturan Walikota sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Walikota Tual sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tual.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Peraturan dan Keputusan Bupati yang selama ini berlaku di Kota Tual harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
