Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 31 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LINGGA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Lingga dapat MENETAPKAN Peraturan Daerah dan membuat Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Kepulauan Riau tetap berlaku dan dilaksanakan di Kabupaten Lingga. (2) Semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Kepulauan Riau yang berlaku di Kabupaten Lingga harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda