Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 31 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DESAIN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) tida menghapus hak pendesain untuk tetap dicantumkan namanya dalam sertifikat Desain Industri, Daftar Umum Desai Industri, dan Berita Resmi Desain Industri.
Koreksi Anda