Koreksi Pasal 4
UU Nomor 31 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DESAIN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Hak Desain Industri tidak dapat diberikan apabila Desai Industri tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
Koreksi Anda
