Koreksi Pasal 15
UU Nomor 31 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DESAIN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Ketentuan mengani syarat-syarat untuk dapat diangkat sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH, sedangkan
tata cara pengangkatannya diatur dengan Keputusan PRESIDEN.
Koreksi Anda
