Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 31 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1954 tentang PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1954 TENTANG PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KELUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atas pengiriman uang keluar negeri, yang merupakan pembayaran jasa- jasa (invisibles) dipungut tambahan pembayaran sebesar 66 2/3 perseratus dari jumlah yang dikirimkan.
Koreksi Anda