Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 30 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANGKA DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Bangka terdiri atas 8 (delapan) Kecamatan, yaitu: a. KecamatanSungailiat; b. Kecamatan Belinyu; c. Kecamatan Merawang; d. Kecamatan Mendo Barat; e. Kecamatan Pemali; f. Kecamatan Bakam; g. Kecamatan Riau Silip; dan h. Kecamatan Puding Besar.
Koreksi Anda