Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 30 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KETENAGALISTRIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebIh lanjut mengenaI usaha penyedIaan tenaga lIstrIk sebagaImana dImaksud dalam Pasal 9 sampaI dengan Pasal 13 dIatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda