Koreksi Pasal 4
UU Nomor 30 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sumbawa dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
