Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 30 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang RAHASIA DAGANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atas permintaan para pihak dalam perkara pidana ataupun perkara perdata, hakim dapat memerintahkan agar sidang dilakukan secara tertutup.
Koreksi Anda