Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 30 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 tentang TANDA KEHORMATAN SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik INDONESIA diberi bentuk medali bersudut delapan beraturan untuk menandakan, bahwa dasar yang dipergunakan untuk mengadakan tanda kehormatan itu, ialah peristiwa delapan tahun usia Angkatan Perang Republik INDONESIA. Lukisan burung Garuda memperlambangkan tekad dan kekuatan Angkatan Perang yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara Republik INDONESIA, yang merupakan rantai pertahanan yang kuat, sebagaimana dilukiskan dengan rantai bermata tiga dalam cengkeraman burung Garuda. Bintang bersudut lima di atas kepala burung Garuda melambangkan cita-cita yang luhur yang dikejar oleh Angkatan Perang, dan delapan bintang kecil bersudut lima di dalam lingkaran, pada dada Garuda menggambarkan masa delapan tahun yang merupakan permulaan tradisi yang dibanggakan.
Koreksi Anda