Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 30 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 tentang TANDA KEHORMATAN SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
"Medali Sewindu Angkatan Perang Republik INDONESIA" diberikan oleh PRESIDEN Republik INDONESIA atas namanya oleh Menteri Pertahanan dengan surat tanda kehormatan model tersebut dalam lampiran.
Koreksi Anda