Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 30 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 tentang TANDA KEHORMATAN SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
"Medali Sewindu Angkatan Perang Republik INDONESIA" berbentuk: Sebuah medali bersudut delapan beraturan yang dibuat dari perunggu sepuh emas dengan ukuran lebar tiga puluh empat milimeter; ditengah-tengah, dalam lingkaran pita dengan kata-kata "Sewindu Angkatan Perang Republik INDONESIA", dilukiskan seekor burung Garuda, dengan lukisan sebuah bintang bersudut lima diatas kepalanya, delapan bintang kecil bersudut lima dalam lingkaran pada dadanya, dan sebuah rantai, yang terdiri dari tiga mata rantai dalam cengkeramannya.
Koreksi Anda