Koreksi Pasal 9
UU Nomor 3 Tahun 2021 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
Teks Saat Ini
Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam:
1. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
3. Neraca;
4. Laporan Operasional;
5. Laporan Arus Kas; dan
6. Laporan Perubahan Ekuitas.
Koreksi Anda
