Koreksi Pasal 21
UU Nomor 3 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALAKA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
Sebelum Bupati Malaka bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka MENETAPKAN peraturan daerah, dan Bupati Malaka MENETAPKAN peraturan bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini,
semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Belu sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku di Kabupaten Malaka.
Koreksi Anda
