Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 3 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang TRANSFER DANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perintah Transfer Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b telah diterbitkan apabila Perintah Transfer Dana telah dikirim oleh Penyelenggara Pengirim Asal kepada Penyelenggara Penerima dan telah diterima oleh Penyelenggara Penerima, baik secara langsung maupun melalui Sistem Transfer Dana.
Koreksi Anda