Koreksi Pasal 40
UU Nomor 3 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang TRANSFER DANA
Teks Saat Ini
Proses Transfer Dana berakhir pada saat Dana hasil transfer diterima oleh Penerima atau Penyelenggara Penerima Akhir telah melakukan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2).
Koreksi Anda
