Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 11
UU Nomor 3 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang TRANSFER DANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengirim Asal berhak mendapatkan informasi dari Penyelenggara Pengirim Asal mengenai perkiraan jangka waktu pelaksanaan Transfer Dana.
Koreksi Anda
Pengirim Asal berhak mendapatkan informasi dari Penyelenggara Pengirim Asal mengenai perkiraan jangka waktu pelaksanaan Transfer Dana.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran