Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 86

UU Nomor 3 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang TRANSFER DANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80, Pasal 81, atau Pasal 83 dilakukan oleh pengurus, pejabat, dan/atau pegawai Penyelenggara, dipidana dengan pidana pokok maksimum ditambah 1/3 (satu pertiga). Pasal 87 . . . depkumham.go.id
Koreksi Anda