Koreksi Pasal 70
UU Nomor 3 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang TRANSFER DANA
Teks Saat Ini
Badan Usaha bukan Bank yang melakukan kegiatan penyelenggaraan Transfer Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 tunduk pada ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
BAB IX . . .
depkumham.go.id
Koreksi Anda
